I.PENDAHULUAN
Sebagaimana yang teelah di ungkapkan dalam GBHN (1998) bahwa pembangunan
nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya,
pembangunanbukan berarti hanya menitik beratkan kepada kemajuan
lahiriah,tetapi juga harus selaras.
Dalam pelaksanaan pembangunan sumber daya alam Indonesia, baik darat,
laut, udara yang berupa tanah, air, mineral, flora, faunadan juga
plasmanutfah harus di manfaatkan secara rsional penggalian dan
pemanfaaan sumber kekayaan alam harus dilaksanakan secara bijaksana,
dengan memperhatikan kebbutuhan generasi yang akan datang.
Manusia dalam menggunakan sumber daya alam sering kali tumpang tindih
dan tidak memperhatikan keseimbangan alam, sehingga menimbulkan dampak
negatifterhadap lingkungan dan biasa kita sebut pecemaran/ kerusakan
lingkungan. Untuk mencegah kerusakan yang semakin parah, pemerintah
membuat UU No. 4/1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengolahan
lingkungan, dan juga PP No.51 tentang analisis dampak lingkungan.
II.PENGERTIAN
1.Konservasi adalah suatu usaha pelestarian dan penyelamatan lingkungan.
Artinya, memanfaatkan dan memberdayakan lingkungan/ alam dengan tidak
mengurangi daya dukung alam. Sumber daya alam dapat diklasifikasikan
menurut sifat fisik terbentuknya ada dua yaitu, diperbaruhi dan tidak
dapat diperbaharui. SDA yang mempunyai sifat dapat diperbaharui selalu
tersedia di alam. SDA yang bersifat tidak dapat diperbaharui artinya
persediaan SDA tersebut terbatas di alam sepeti minyak bumi yan tebentuk
dari fosil binatang dan tumbuhan yang alamiah dan berencana.
2.Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,daya,keadaan
dan makhluk hidup,termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang
mempengaruhhi kelangsungan prikehidupan dan kesehjateraan manusia serta
makluk hidup yang lainnya. Oleh karena manusia merupaka bagaian dari
kehidupan alam ni, maka sudah seharusnya manusia dengan pengetahuan dan
kemampuan yang dimilikinya harus menjaga keseimbangan alamnya bukan
merusak alam. Kerusakan lingkungan dijumpaidi mana-mana, demikian juga
dengan polusi yang timbul karena dampak kegiatan ekonomi.
3.Masalah lingkungan dibedakan menjadi empat macam, yaitu perubahan
iklim global, biodileritas,pencmaran air dan juga limbah
beracun.disinila tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk ikut
berperan aktifdalam pelestarian pemberdayaan alam agar anak cucu kita
masih bisa menikmatinya dan bukan hanya menjadi dongeng belaka.
III.TUJUAN KONSERVASI
Secara garis besar konservasi bertujuan menjaga kelestarian dan
keseimbangan alam, seperti yang kita ketahui bersama, manusia dalam
mendayagunakan SDA seringkali tumpah tindih dan tidak mengindahkan
kemampuan lingkungan alam. Karena itulah, perlu dilakukan pengelolaan,
baik terhadap SDA yang ada maupun tindakan manusia sendiri.
Berkaitan dengan upaya pengelolaan lingkungan hidup, maka sesuai dengan
keputusan menteri negarakesejahteraan lingkungan hidup No. Kep. 50 dan
51/MENKLH/6/1987, TERTANGGAL 4 Juni 1987,
hal ini mencakup maksud dan tujuan dari rencana pengelolaan lingkungan
(RKL), yang harus dikemukakan secara sistematis, singkat dan jelas bagi
semua pihak.
Kekayaan bangsa Indonesia yang berupa hutan adalah Anugerah Tuhan YME,
dan merupakan sumber kekayaan alam yang sebaguna sebagai manifestasi sifat Maha Murah serta Maha Asih dari Tuhan Yang Maha Esa.
Pembangunan kehutanan dapat diartikan sebagai pengalokasian hutan sesuai
dengan fungsinya sebagai pelindung hidrologis (hutan lindung),
konservasi plasmanutfah (suaka alam, taman nasional, hutan wisata),
produksi hasil hutan (hutan produksi), serta cadangan untuk penggunaan
lainnya(hutan produksi yang dapat di konservasi).
Jika di kaji lebih jauh, konservasi dibedakan menjadi dua garis besar, yaitu :
1.konservasi dalam mengelola hutan dan alam, di Indonesia organisasinya adalah WALHI.
2.konservasi dalam penjagaan kehidupan binatang agar tetap lestari,
terutama binatang-binatang yang hamper punah, salah satu organisasinya
adalah WWF.
IV.MACAM-MACAM PENCEMARAN
Pencemaran adalah suatu keadaan alam di mana suatu zat atau energi serta
unsure lain diintroduksikan ke dalam suatu lingkungan oleh kegiatan
manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kadar
tertentu, sehingga mengganggu.
Pencemaran Udara
Adapun sumber pencemaran udara dapat digolongkan menjadi dua
1.sumber stasioner, seperti komplek industri, rumah tangga dan pembakaran sampah.
2.sumber bergerak, seperti segala sarana transportasi.
Zat pencemar di golongkan menjadi dua klasifikasi, yaitu partikel dan gas.
Beberapa unsur pencemar udara yang cukup penting untuk di ketahui yang
dapat membahayakan dan menyebabkan gangguan yang cukup serius antara
lain :
1.benda butiran
2.Sulfur dioksida (SO2)
3.Hidrokarbon (HC)
4.karbon dioksida(CO2)
5.Bromida
6.nitrogen oksida (NO2)
7.karbon monoksida (CO)
8.sulfur
9.Timah hitam(Pb)
10.oksida fotokimia
11.Chlorinated hidro karbon
12.Clorine dan hydrogen klorida
13.mercaptans
14.flurorida
15.dioxin
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah pada umumnya terjadi sebagai akibat buangan bahan-bahan
sisa dan sebagian besar di timbulkan oleh masalah sampah. Sangat jarang
terjadi penemaran tanah sebagai akibat hasil industri,meski tidak
menutup kemungkinan hal itu ada. Pencemaran tanah berupa sampah, baik
itu sampah organik maupun anorganik.
Pencemaran Suara
Menurut Odum, pencemaran udara dapat di definisikan sebagai suara yang
tidak di inginkan. Ataupun tidak di senangi manusia secara umum. Suara
suara dengan intensitas tinggi seperti yang di keluarkan oleh daerah
industri, pesawat idara yang terus menerus dalam jangka waktu yang lama
tidak hanya mengganggu manusia, kemungkinan juga dapat menggangu
mengganggu mahluk hidup lainnya dengan rusaknya alatpendengaran secara
tetap
Pencemaran Panas
Pencemaran panas/termal pollution dapat di sebabkan oleh limbah radio
aktif, limbah industri mesin, pembangkit tenaga listrik, dan lain-lain.
Pencemaran panas memang tidak terlalu mencolok pengaruhnya dalam
kehidupan. Pengaruhnya baru akan kelihatan jika keadaan sudah sangat
parah.
Hujan Asam
Pada dasarnya air hujan sudah bersifat asam rendah dengan pH antara 6-7.
hal ini dapat terjadi karena partikel-partikel es yang turun menjadi
hujan bersenyawa dengan partikel-partikel atau benda-benda yang ada di
angkasa. Sifat air hujan tergantung pada keadaan awan atau udara di mana
partikel es berada.
V.SEKILAS TENTANG AMDAL
Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) bertujuan untuk menjaga
keseimbangan antara pembangunan dan pemanfaatan alam jangan sampai
mengganggu factor keseimbangan alam. Karena jika ini sampai terganggu
akan mengakibatkan ketimpangan dan tentu saja hal ini akan berpengaruh
buruk bagi diri kita maupun bagi anak cucu kita.
Sebuah tim penyusun andal harus terdiri dari anggota-anggota yang
mempunyai keahlian di bidangnya masing-masing antara lain fisika, kimia,
biologi, sosekbud dan kesehatan masyarakat. Hal ini berujuan untuk
melihat lingkungan secara utuh. Dalam tiap kelompok, susunan tim terdiri
dar :
1.ketua tim
2.sekretaris tim
3.ketua sub tim : a. fisika-kimia, b. biologi, c. sosekbud dan kesehatan masyarakat
4.anggota, semua anggota adalah satu kesatuan dalam tim dan bertanggung
jawab sesuai tugas masing-masing untuk keberhasilan penyusunan laporan
KONSERVASI ALAM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar